HUBANGAN HARMONI
KELOMPOK SOSIAL KEAGAMAAN MASYARAKAT
MULTIKULTURAL DESA KUTHUK UNDAAN KUDUS
A.
Latar
Belakang
Indonesia
merupakan negara yang mempunyai ragam ras, suku, etnis dan berbagai kepercayaan
yang diyakini masyarakat. Realitas ini yang tidak bisa dihindari bagi
masyarakat Indonesia, salah satunya adalah keragaman agama yang dianut dan
dikembangkan oleh masyarakat. Penyebaran agama sendiri memiliki historis dan
peristiwa yang banyak menuai pro dan kontra di masyarakat.
Masyarakat multikultural atau masyarakat plural
bercampur baurnya berbagai penduduk dunia yang mampu memberikan tekanan pada
sistem pemerintahan, pendidikan dan ekonomi ( Zakiyuddin Baidhawi dalam
pendidikan dalam wawasan multikultural).
Menurut
Furnivall, masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri dari dua
atau lebih unsur-unsur atau tatanan-tatanan sosial yang hidup berdampingan,
tetapi tidak bercampur dan menyatu dalam satu unit politik tunggal (Furnivall
1944:446).
Prinsip Indonesia sebagai negara yang mempunyai
lambang Bhineka Tunggal Ika mencerminkan bahwa meskipun Indonesia adalah
multi-kultural, tetapi tetap terintegrasi dalam keikaan, kesatuan. Tetapi,
sekali lagi, meski Indonesia pada dasarnya adalah masyarakat multikultural,
namun paradigma multikulturalism apalagi multikulturalisme demokratis yang
memiliki konotasi politik merupakan sesuatu yang baru. Kebaruan konsep
multikultural itu sebenarnya tidak hanya pada tingkat nasional, bahkan juga
pada tingkat internasional. Seperti dicatat Kelly dalam pengantarnya (2002:1)
Krisis sosial budaya yang meluas itu dapat disaksikan
dalam berbagai bentuk disorientasi dan dislokasi banyak kalangan masyarakat
kita, misalnya; disintegrasi sosial-politik yang bersumber dari euforia kebebasan
yang nyaris tak dapat dicegah, lenyapnya kesabaran sosial dalam menghadapi
realitas kehidupan yang semakin sulit sehingga mudah mengamuk dan melakukan
berbagai tindakan kekerasan dan anarki, merosotnya penghargaan dan kepatuhan
terhadap hukum, etika, moral, dan kesantunan sosial. Pada 1997 akhir terjadi
krisis kultural di negeri ini dengan ditandai pendidikan sebagai ladang politik
untuk kekuasaan.
Akhir-akhir ini banyak problematika yang terjadi antar
kelompok keagamaan, pada tahun 2001 di Indonesia digemparkan peristiwa
diskriminasi pada lembaga keagamaan Jemaat Ahmadiyah, diskriminasi tersebut
dilakukan secara terrbuka karena perbedaan ideologi dengan kelompok keagamaan
lain.
Di Kabupaten Kudus sendidri mempunyai historis panjang
tentang masyarakat multikultural, dari segi agama Kudus terdapat agama antra
lain : Islam, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hu Jo dan masih banyak lagi
kepercayan-kepercayaan lokal (local wishdoom)
dari etnik sendiri tak sedikit
diisi oleh etnik China yang bersinggah di Kudus.
Kawasan Desa Kutuk secara administrasi masuk Kecamatan
Undaan Kabupaten Kudus. Lokasinya masuk kedalam kawasan pedesaan dimana
masyarakatnya banyak berprofesi sebagai petani. Dalam desa tersebut terdapat
masayarakat yang memeluk beberaga agama diantara, islam, kristen, budha dan
kepercayan masyarakat adat.
Penelitian ini
akan difokuskan pada model kerukunan sosial pada masyarakat
Desa Kuthuk dalam perspektif historis, pikologis dengan pola hubungan
antar kelompok dan pola interaksi yang dibangun dalam mencegah konflik.
Perspektif
historis fokus terhadap kontstruk masyarakat masa lalu dan kontemporer sehingga
membentuk masyarakat multikultaral.
TUJUAN PENELITIAN
1. Bagaimana
masyarakat membangun hubungan harmonis antar lembaga keagamaan
2. Bagaimana cara
menyelesaikan konflik antar lembaga keagamaan.
3. Memotret kehidupan desa yang
memiliki beragam lembaga keagamaan
4. Pola
interaksi yang dibangun antar lembaga keagamaan.
No comments:
Post a Comment
komunikasi
email: choirulalfa77@gmail.com