Apa yang anda butuhkan sobat

Wednesday, March 13, 2019

CONTOH menterapis dikalangan keluarga

Kudus-Belakangan ini muncul seorang psikolog yang melakukan psraktik kepada keluarganya sendiri. A adalah seorang psikolog ternama dan terhandal. Dia mempunyai seorang bapak yang bermasalah dengan kejiwaan (szikofernia). lalu bapak tersebut di bawa oleh ibu ke biro psikologi si A karena ibunya percaya dan ia berharap di tangani sendiri oleh anaknya yang terhandal tersebut bisa pulih kembali.Setelah di bawa ke si A, untuk menenangkan hati seorang ibu dia mengatakan bahwa bapaknya tidak sampai ke tahap sakit jiwa. Si bapak di beri terapis dan layanan dari pengalaman yang dia dapat serta memberi obat-obatan untuk mengatasi penyakit yang di derita dengan sekuat tenaga tanpa meminta bantuan atau alih psikolog lainya demi menyembuhkan orang tuanya sendiri. Tetapi setelah lama menjalankan pengobatan sampai sembuh kembali ternyata hasil yang di lakukan A tidak valid. Karena dia melakukan pelayanan hanya berdasarkan hubungan dan pengalaman.

sebagai seorang psikolog kita harus bisa bekerja secara profesional dan tetap menjaga peraturan yang berlaku dalam kode etik,dalam melakukan konseling, psikolog harus memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk menjalankan terapis, bagaimanpun juga kita sebagai orang yang dipercayai untuk dapat membantu menyelesaikan masalah klien dan sebagai seorang psikolog maka kita pun mempunyai keharusan untuk berhati-hati. Kalau belum berkompeten di bidang tersebut seharusya jangan melakukannya, karena kita sudah di beri kepercayaan dari si klien, dan kita sebaiknya menjaga kepercayaan tersebut, dan dalam melayani konseling seorang konselor harus profesional dan tidak berat sebelah (subyektif) tapi harus apa adanya (objektif) dalam memberikan pelayanan meskipun dengan keluarga sendiri.
Jika kasus di atas si A di katakan seorang psikolog maka bisa dipastikan bahwa A bersalah dan bisa dikatakan pelanggaran kode etik, dimana A yang seorang psikolog telah memberikan informasi kepada klien dengan informasi yang subyektif karena hanya suatu hubungan kekeluargaan dan dalam penanganannya si A ini telah melenceng dari ranahnya sebagai seorang psikolog yang seharusnya seharusnya si klien sudah di layani oleh dokter jiwa, dari kasus itu banyak akibat yang di timbulkan jika pelanggaran kode etik itu terus di lakukan, akan membuat si klien mendapat dampak yang buruk dan akan membuat nama psikologi menjadi kotor di mata banyak pihak.

Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi wajib memperhatikan prinsip-prinsip yang ada dalam kode etik. Pemberian informaasi mengenai pengguna layanan psikologi atau orang yang menjalani pemeriksaan psikologi yang diperoleh Psikolog dan atau Ilmuwan Psikologi dalam rangka pemberian layanan Psikologi, hendaknya mematuhi hal-hal sebagai berikut; (a) dapat memberi layanan kepada seseorang yang mempunyai hubungan dengan mematuhi prinsip-prinsip yang ada, (b) memberi informasi kepada klien secara objektive walaupun dengan klien yang mempunyai hubungan (c) jika mendapat kien yang sudah tidak dalam ranah psikologi seharusnya tidak di layani.
Memberikan informasi yang subyektif hanya karena ada hubungan kekeluargaan dan memberikan pelayanan yang seharusnya tidak di berikan, sehingga menimbulkan pelanggaran Kode Etik Psikologi pada Bab XIV Pasal 72 dan 74, mengenai kualifikasi konselor psikoterapis dan konseling yang melibatkan keluarga.

v  JENIS PELANGGARAN
Kasus ini termasuk pelanggaran berat, tindakan yang dilakukan oleh seorang Psikolog dan/ atau Ilmuan Psikologi yang secara sengaja memberikan inforrmasi yang subjektiv dan memberikan pelayanan yang salah,proses maupun hasil yang mengakibatkan kerugian bagi salah satu antara lain; (a) ilmu psikologi, (b) profesi psikologi, (c) pengguna jasa layanan psikologi, (d) individu yang menjalani pemeriksaan psikologi, dan (e) pihak-pihak yang terkait dan masyarakat umumnya. Pelanggaran tentang jenis pelanggaran dan sanksi akan diatur dalam aturan tersendiri.
Didalam kasus ini psikolog memberikan inforrmasi yang subjektiv dan memberikan pelayanan yang tidak seharusnya dia berikan.
v  PENYELESAIAN MASLAH

            Jika seseorang sudah di katakan sebagai psikolog, dia harus bisa mentaati peraturan yang ada pada profesi yang di geutinya,dalam hal ini yaitu  KODE ETIK,walaupun niatnya baik dalam kasus di atas tapi efek yang di timbulkan akan lebih menambah masalah,jadi jika ada kasus yang seperti di atas sebaiknya seorang psikolog harus menjalankan apa yang ada dalam kode etik, walaupun pelanggarannya di lakukan dengan tujuan untuk kebaikan.

No comments:

Post a Comment

komunikasi
email: choirulalfa77@gmail.com

MAKALAH AKUNTANSI KEPERILAKUAN. Yuk kepoin

COVER MAKALAH AKUNTANSI KEPERILAKUAN PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS SEMARANG 2019 KATA...

Choirulalfa.blogspot.com